MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar menekankan pentingnya pembatasan beberapa kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
“Biasanya HUT RI diwarnai dengan berbagai kegiatan perlombaan seperti panjat pinang, balap karung, dan lainnya,” ucap Akerman usai mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo melalui siaran langsung TVRI, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin, (16/8/2021).
Namun, sambung politisi PDI Perjuangan ini, terjadinya pandemi Covid-19 membuat perayaan HUT RI tidak bisa dilaksanakan seperti biasa, karena masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sangat mendukung seandainya tidak dilaksanakan beberapa kegiatan, perlombaan dan sebagainya, yang biasanya dilakukan untuk merayakan HUT RI,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengimbau masyarakat di kabupaten itu agar tidak berlebihan dalam merayakan HUT RI. Masyarakat hendaknya merayakan HUT RI dengan cara bersyukur.
“Masyarakat juga hendaknya selalu menerapkan protokol kesehatan, karena penerapan protokol kesehatan juga merupakan bagian dari perayaan HUT RI,” kata Jaya. (GCM/MN-3)









