Selamat Pagi | Kamis, April 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gumas tangkap K karena miliki 5 paket sabu

adminmasap by adminmasap
September 26, 2021
in Gunung Mas
0
K dan barang bukti diamankan di Mapolres Gumas. (Foto : Polres Gumas)

K dan barang bukti diamankan di Mapolres Gumas. (Foto : Polres Gumas)

106
SHARES
814
VIEWS






MASAPNEWS – Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) menangkap K, warga Kecamatan Mihing Raya, yang diduga memiliki sabu.

“K kami amankan di rumahnya Sabtu (25/9/2021), karena diduga memiliki lima paket sabu,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Minggu (26/9/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, Satresnarkoba Polres Gumas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang.

“Tidak butuh waktu lama, kami lantas mencurigai salah seorang pria, dan langsung kami lakukan interograsi secara intensif di TKP yang berada di rumah K itu sendiri,” imbuhnya.

Dari TKP tersebut, sambung dia, disaksikan para saksi Satresnarkoba Polres Gumas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun rumah pelaku.

“Kami lantas mengamankan lima paket yang diduga kuat adalah sabu dengan berat kotornya sekitar 2,94 gram,” tutur dia.

Dia menyebut, K dan lima paket sabu berikut bukti lainnya langsung diamankan ke Mapolres Gumas, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kasus ini K akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (GCM/MN-2)

Previous Post

Surat Kim Jung Hyun untuk penggemar terkait kontroversi hingga hiatus

Next Post

Pentingnya manajemen kualitas udara agar anak aman belajar di ruangan

Related Posts

Polres Gumas Tegaskan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama Dalam Penyajian MBG
Gunung Mas

Polres Gumas Tegaskan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama Dalam Penyajian MBG

April 29, 2026
Langkah Persuasif Polres Gunung Mas, Warga Diajak Pahami Dampak Tambang Ilegal
Gunung Mas

Langkah Persuasif Polres Gunung Mas, Warga Diajak Pahami Dampak Tambang Ilegal

April 28, 2026
Polres Gunung Mas Siaga Konflik Sosial, Simulasi Besar-besaran Digelar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Siaga Konflik Sosial, Simulasi Besar-besaran Digelar

April 28, 2026
Humanis dan Responsif, SITUKEPMAS Jadi Andalan Polres Gunung Mas Jaga Keamanan
Gunung Mas

Humanis dan Responsif, SITUKEPMAS Jadi Andalan Polres Gunung Mas Jaga Keamanan

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Bank, SPBU, dan Pasar di Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Bank, SPBU, dan Pasar di Kuala Kurun

April 25, 2026
Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Gunung Mas

Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei

April 24, 2026
Next Post
Ilustrasi anak belajar di dalam ruang (Pixabay)

Pentingnya manajemen kualitas udara agar anak aman belajar di ruangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.