Selamat Siang | Jumat, Juni 12, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Baleg hanya masukan lima jenis kekerasan seksual dalam RUU TPKS

adminmasap by adminmasap
November 9, 2021
in Politik
0
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya (MASAPNEWS/ANT/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya (MASAPNEWS/ANT/HO-Dokumentasi Pribadi)

27
SHARES
208
VIEWS






MASAPNEWS – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Panja hanya memasukkan lima jenis kekerasan seksual dalam RUU tersebut.

“Pekan depan atau tanggal 25 November 2021 langsung pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. Kami hanya memasukkan lima jenis kekerasan seksual,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan kelima jenis kekerasan seksual tersebut adalah pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, dan eksploitasi seksual.

Menurut dia, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan dan pelindungan serta memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual sehingga dibutuhkan RUU TPKS.

“Namun masalah satu materi muatan yang perlu didalami dalam RUU ini yaitu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Kami hanya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap dua UU yaitu UU ITE dan UU Pornografi, namun sebenarnya yang sangat relevan adalah terkait Perlindungan Data Pribadi namun belum jadi,” ujarnya.

Willy menjelaskan RUU TPKS memiliki dua perspektif yaitu korban dan penegak hukum yang diatur lebih rinci. Dia mengatakan, terkait perspektif korban, perlindungan terhadap korban menjadi titik tekan karena seberat apapun pelaku dihukum, tidak akan berdampak apapun terhadap korban.

“Fokusnya pada perlindungan korban karena itu ada bab khusus tentang korban, keluarga korban, dan saksi, serta fokus kepada perempuan, anak, dan kaum disabilitas. Selama ini hal tersebut merupakan ruang kosong yang perlu diisi dalam RUU TPKS, karena bagaimana memuliakan perempuan dan melindungi anak serta kaum disabilitas,” katanya.

Dia mengatakan terkait perspektif aparat penegak hukum, dalam kasus kekerasan seksual pasti terjadi relasi kuasa sehingga korban merasa enggan untuk melaporkan kasusnya kepada penegak hukum.

Karena itu menurut dia, sejak awal Panja RUU TPKS sudah melibatkan Polisi dan Kejaksaan dan beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan dilibatkan agar ada pembagian kewenangan serta partisipasi publik. (ANT/MN-2)

Previous Post

Satgas catat terdapat 104 pinjol terdaftar dan berizin OJK

Next Post

Gali potensi olahan pangan lokal melalui festival kuliner

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wabup yang juga Ketua GOW Kabupaten Gumas Efrensia L.P Umbing dan lainnya saat menghadiri festival kuliner pangan lokal di Desa Wisata Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Senin (8/11/2021). (Foto : Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Gali potensi olahan pangan lokal melalui festival kuliner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.