Selamat Malam | Sabtu, Maret 7, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Mahfud MD imbau jaga keadilan restoratif dari pengaruh industri hukum

adminmasap by adminmasap
November 4, 2021
in Politik
0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat menjadi pembicara kunci diskusi terfokus bertajuk “Penyamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum Terkait Penegakan Hukum Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Kementerian Koordinator bidang Polhukam, dipantau dari Jakarta, Kamis (4/11/2021). (MASAPNEWS/ANT/Tangkapan layar)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat menjadi pembicara kunci diskusi terfokus bertajuk “Penyamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum Terkait Penegakan Hukum Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Kementerian Koordinator bidang Polhukam, dipantau dari Jakarta, Kamis (4/11/2021). (MASAPNEWS/ANT/Tangkapan layar)

28
SHARES
214
VIEWS






MASAPNEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengimbau agar para penegak hukum dan masyarakat Indonesia berperan bersama dalam menjaga penerapan keadilan restoratif agar tidak menjadi “industri hukum”.

“Ingin saya katakan, mari kita jaga ini semua (keputusan berbagai lembaga hukum untuk menerapkan keadilan restoratif agar juga tidak menjadi proses baru, cara baru, pintu baru untuk melakukan apa yang disebut industri hukum,” dia, di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, “industri hukum” adalah tindakan yang dilakukan untuk satu kepentingan orang yang hendak mengambil keuntungan dari suatu proses hukum.

“Itu (industri hukum) banyak terjadi, meskipun secara umum sebenarnya tidak. Tetapi, masih banyak terjadi sehingga menjadi isu,” ucap ahli tata negara ini.

Penerapan keadilan restoratif, lanjutnya, dalam menggeser paradigma hukum secara formal di Indonesia dari yang semula berupa retributif, yaitu membalas tindak pidana dengan menghukum agar jera dan cenderung mengabaikan korban menjadi lebih manusiawi, sudah sepatutnya dijaga dari pengaruh unsur penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, keadilan restoratif berperan besar dalam menegakkan keadilan karena berpijak pada hubungan yang manusiawi antara korban dan pelanggar dalam tiga fokus, yaitu pelanggarnya, korbannya, dan masyarakat lingkungannya.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, dia pun memaparkan pergeseran paradigma hukum di Indonesia dari retributif menjadi restoratif diwujudkan dalam beberapa aturan yang hadir.

Di antaranya adalah Surat Telegram Kabareskrim Nomor STR/583/VIII/2012 tentang Penerapan Keadilan Restoratif, Peraturan Polri Nomor 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ada pula produk hukum MA dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif.

Dengan demikian, dia mengimbau aparat penegak hukum kembali mengingat bahwa penerapan keadilan restoratif ditujukan untuk memperbaiki proses penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia sehingga niat baik itu sebaiknya selalu dijaga.

“Oleh sebab itu, saudara sekalian, mari kita niati ini (penerapan keadilan restoratif) dengan maksud bahwa kita ingin memperbaiki,” kata dia. (ANT/MN-2)

Previous Post

Daniel Dae Kim akan tampil live-action "Avatar: The Last Airbender"

Next Post

U2 rilis "Your Song Saved My Life" untuk "Sing 2"

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
U2 rilis lagu "Your Song Saved My Life" untuk film "Sing 2" (MASAPNEWS/Illumination)

U2 rilis "Your Song Saved My Life" untuk "Sing 2"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.