MASAPNEWS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (25/11/2022).
“Pembahasan telah dilakukan oleh Banggar DPRD Gunung Mas, bersama anggota DPRD Kabupaten Gumas, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas,” ujar juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan.
Dari hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Gumas 2023, telah diputuskan menjadi kesepakatan bersama. Untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.184.704.234.995,- . Belanja Daerah sebesar Rp1.280.973.089.733,-. Surplus atau Defisit sebesar Rp96.268.854.738,-.
“RAPBD Kabupaten Gumas 2023 telah dirinci dan dibagi ke masing-masing SKPD, program / kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disetujui dan disepakati di dalam pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tandas Rayaniatie. (HY/MN-3)