MASAPNEWS – Badan Angaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, ingin agar truk anggotan hasil produksi dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dievaluasi perizinan usahanya.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (25/11/2022).
“Terkait angkutan PBS yang marak mengatasnamakan BUMDES, organisasi perangkat daerah terkait segera mengevaluasi legalitas perizinan usahanya,” sambungnya.
Apabila terjadi pelanggaran, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, maka harus diberikan sangsi tegas. (HY/MN-3)