MASAPNEWS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyarankan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten agar mengadakan alat timbang postable.
Itu demi mengantisipasi kerusakan jalan yang lebih parah, ujar Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (25/11/2022).
“Selain itu juga perlu uji KIR di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dan Tewah-Tumbang Miri,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Pengadaan alat timbang portable dan Uji KIR di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya dan ruas jalan Tewah – Tumbang Miri diperlukan, karena banyaknya kendaraan angkutan PBS yang diduga Over Demension Over Loading (ODOL). (HY/MN-3)