MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bakal menggelar rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (25/11/2022).
“Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (24/11/2022).
Adapun sejumlah agenda yang dimaksud yakni persetujuan bersama, antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Gumas, terharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2023.
Selain itu persetujuan bersama terhadap beberapa raperda, di antaranya Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Raperda selanjutnya adalah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Gunung Mas, dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Agenda selanjutnya adalah persetujuan DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas tahun 2023,” tukas Akerman Sahidar. (HY/MN-3)