MASAPNEWS – Masa jabatan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing akan berakhir 28 Mei 2024. Untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada pilkada, akan dipilih Penjabat (Pj) bupati.
”Yang terpenting dari figur Pj bupati itu adalah harus mampu bekerja dengan profesional,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia di Kuala Kurun, Selasa, 7 Mei 2024.
Siapapun yang dipilih menjadi Pj Bupati Gumas, baik yang berasal dari pejabat pusat, provinsi, dan pejabat di lingkup pemkab setempat, harus menggerakkan serta maksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Pj bupati harus bisa bekerja dengan memaksimalkan potensi maupun sumber daya yang dimiliki daerah, sehingga nanti akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Politisi PDIP ini menuturkan, Pj bupati memegang peranan yang penting dalam rangka menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah yang sudah direncanakan dan ditetapkan pada APBD tahun 2024.
”Tugas Pj bupati tidak ringan, karena harus menjaga keamanan daerah dalam persiapan pilkada 27 November, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan aman, lancar dan demokratis, tanpa ada gejolak yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” tandas Nomi. (IST)