MASAPNEWS – Operator seluler Telkomsel melibatkan peternak lokal dalam pengadaan 710 ekor hewan kurban, termasuk menggandeng pelaku UMKM lokal dalam mengolah hingga distribusikan daging korban dan daging siap saji, sehingga terjadi perputaran ekonomi di tiap daerah.
“Secara simbolis penyerahan bantuan 710 ekor hewan kurban tersebut telah dilakukan Jumat (14/6) lalu, sedangkan untuk pendistribusian ke masyarakat sampai sekarang masih berlangsung di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna dalam rilis di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.
Sebanyak 710 ekor hewan kurban tersebut meliputi 103 ekor sapi dan 607 ekor domba/kambing, dengan pengadaan hewan kurban dilakukan melalui sejumlah aksi kolaborasi bersama para mitra strategis.
Berbagai mitra strategis itu, antara lain lembaga sosial terpercaya Dompet Dhuafa, platform connected commerce sekaligus portofolio startup Evermos, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kalangan peternak lokal.
Selain itu, dilakukan pula pendistribusian hewan kurban yang berasal dari sumbangan karyawan Telkomsel melalui komunitas kerohanian Islam, Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).
Ia mengaku tim telah melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh hewan ternak dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat seluruh Indonesia yang menerima.
“Untuk distribusi hewan kurban baik dalam bentuk daging kurban potong maupun makanan siap saji seperti ‘lunch box’ dan rendang, dilakukan dengan menggandeng UMKM lokal di masing-masing daerah,” katanya.
Konsep “sharing economy” ini, katanya lagi, memungkinkan berbagai elemen masyarakat berpartisipasi dan merasakan manfaat program bantuan hewan kurban pada momen Idul Adha 1445 H.
“Program ini bertujuan untuk menghadirkan kebersamaan yang penuh keberkahan dengan berbagi manfaat kepada 43.000 masyarakat yang membutuhkan di lebih dari 600 lokasi di seluruh Indonesia,” kata Indra.
Keseluruhan bantuan hewan kurban disalurkan ke lebih dari 600 titik di berbagai pelosok Indonesia, meliputi pemukiman di sekitar kantor, aset, infrastruktur operasional, lingkungan masjid, rumah sakit, pesantren, panti asuhan, yayasan penyandang disabilitas, lokasi terdampak bencana alam, dan wilayah dengan prevalensi stunting di atas rata-rata. (ANT/MN-2)