Selamat Sore | Jumat, Mei 1, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

Dongkrak ekspor, Pemerintah permudah aturan perdagangan ke 4 negara

adminmasap by adminmasap
November 2, 2021
in Ekonomi
0
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (MASAPNEWS/ANT/Tangkapan layar)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (MASAPNEWS/ANT/Tangkapan layar)

27
SHARES
210
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah mempermudah aturan perdagangan ke empat negara dalam rangka mendorong ekspor nasional melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2021 pada 28 Oktober 2021.

“Penerbitan PMK ini akan memperkuat kerja sama perdagangan barang, jasa, dan teknologi, diversifikasi tujuan ekspor, meningkatkan investasi serta daya saing Indonesia,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa.

PMK ini tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA).

PMK diterbitkan sebagai bagian implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan EFTA (IE-CEPA) yang disepakati pada 16 Desember 2018 lalu.

Febrio mengatakan PMK ini akan menurunkan hambatan perdagangan Indonesia, khususnya berupa tarif bea masuk karena mengatur komitmen penurunan tarif bea masuk termasuk ketentuan Tariff Rate Quota (TRQ) untuk beberapa produk dengan kuota tertentu.

Febrio berharap Indonesia akan mampu memanfaatkan EFTA sebagai pintu masuk produk dalam negeri di kawasan Eropa serta membuka akses pasar non-tradisional dan meningkatkan profil serta kampanye positif produk Indonesia termasuk produk minyak sawit dan turunannya.

“EFTA merupakan asosiasi empat negara di Eropa yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein,” ujar Febrio.

EFTA ialah salah satu jaringan perdagangan yang sangat penting bagi Indonesia karena terdiri dari empat negara yang bukan mitra dagang utama Indonesia.

Selama 2016-2020 hubungan perdagangan Indonesia-EFTA menunjukkan potensi peningkatan cukup pesat, rata-rata perkembangan tahunan neraca perdagangannya mencatatkan surplus. Selain itu EFTA memiliki hubungan perdagangan dengan 29 negara di Eropa dan juga hubungan dagang dengan ASEAN.

Hal tersebut dapat meningkatkan ekspor dan kemudahan bahan baku atau barang modal sekaligus daya saing Indonesia di ASEAN dan negara lain yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan EFTA.

Dari sisi impor IE-CEPA akan memberikan akses pasar kepada empat negara tersebut karena menyesuaikan ketentuan tarif bea masuk sebagian besar barang.

Secara lebih rinci Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia atau 86,46 persen dari total pos tarif serta senilai 98,81 persen atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA.

“Ini untuk memberikan pilihan akses bahan baku dan/atau barang modal bagi industri domestik,” kata Febrio.

Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 pos tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.

Di sisi ekspor, produk Indonesia mendapatkan tarif Bea Masuk (BM) ke 0 persen untuk produk unggulan seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss, Islandia, Norwegia, dan Liechtenstein.

Beberapa ketentuan yang berpotensi mendorong ekspor antara lain pengenaan tarif nol persen untuk perhiasan, fiber optik, emas, minyak esensial, timah, dan alas kaki ke Swiss, serta nol persen untuk produk tekstil, selimut, alas kaki, pipa, dan sepeda ke Norwegia.

Kemudian pengenaan tarif nol persen untuk produk ban, kayu manis, furniture, kertas, dan tekstil ke Islandia serta nol persen untuk produk alat elektronik, mesin, alas kaki, furniture dan aksesoris kendaraan bermotor ke Liechtenstein.

Selain itu IE-CEPA juga membuka akses pasar ekspor produk minyak sawit dan turunannya dengan pengenaan tarif nol persen ke Islandia dan Norwegia.

Swiss kembali akan membuka akses pasar Indonesia dengan penerapan TRQ untuk produk CPO, stearin, kernel, dan minyak sawit lainnya dengan kenaikan kuota sebesar 5 persen per tahun hingga tahun ke-5.

Perjanjian IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama bidang perdagangan barang tetapi juga jasa, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.

“Perjanjian IE-CEPA merupakan bagian dari kebijakan ekspor nasional yang diharapkan dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia sehingga mendorong akselerasi pemulihan dari pandemi,” jelas Febrio. (ANT/MN-2)

Previous Post

FLAVS 2021 sukses suguhkan bintang baru Hip Hop,Soul,dan R&B Tanah Air

Next Post

Bupati resmikan showroom Dekranasda Kabupaten Gunung Mas

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Bupati Gumas, Jaya S Monong menandatangani prasasti gedung atau showroom Dekranasda kabupaten setempat, tanda diresmikannya gedung atau showroom tersebut.

Bupati resmikan showroom Dekranasda Kabupaten Gunung Mas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.