MASAPNEWS – Warga Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menemukan objek yang diduga benda cagar budaya saat membersihkan pekarangan di lahan pribadi, baru-baru ini.
Mengetahui adanya penemuan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas langsung turun ke lapangan untuk meneliti sejumlah objek diduga benda cagar budaya tersebut.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi pada Senin (4/1/2021) lalu,” ucap Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto melalui Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (8/1/2021).

Dia menyebut, objek diduga benda cagar budaya tersebut diantaranya adalah lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak dan diperkirakan mencapai ratusan, hanya saja sudah berbentuk pecahan.
Saat itu, kata dia, Disbudpar Kabupaten Gumas berdiskusi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan. Namun dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.
“Bisa saja dulunya itu pemukiman masyarakat atau lainnya. Namun saya pribadi memperkirakan dulunya di situ komplek kuburan atau sandung, karena benda-benda yang ditemukan biasanya ada di dalam sandung,” tuturnya.
Pada kesempatan ini dia meminta kepada warga yang menemukan objek diduga benda cagar budaya agar tidak takut melapor kepada Disbudpar Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih jika benda ditemukan di lahan pribadi milik warga.
Dia menjelaskan, jika warga melapor ke Disbudpar Kabupaten Gumas, maka dinas akan melakukan pencatatan, mendokumentasikan, dan lainnya terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan.
“Kepada warga yang menemukan objek diduga benda cagar budaya kami imbau agar merawat benda tersebut dengan baik. Jangan sampai benda tersebut tidak dirawat dan malah rusak,” tandasnya. (MN-3)









