Selamat Sore | Rabu, Maret 29, 2023
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

adminmasap by adminmasap
Juli 28, 2022
in Gunung Mas
0
Salah satu lokasi tempat penambangan illegal mining. (Photo : Satreskrim Polres Gumas)

Salah satu lokasi tempat penambangan illegal mining. (Photo : Satreskrim Polres Gumas)

456
SHARES
3.5k
VIEWS

MASAPNEWS – Satuan Reserse Krimina (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus penambangan illegal mining di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam kurun waktu 12 hari.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kamis (28/7/2022) mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka itu pada kegiatan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Peti Telabang tahun 2022.

“Benar, kita telah mengamankan tiga tersangka itu ada dua lokasi berbeda, yakni Desa Tanjung Riu Kecamatan  Kurun, Jumat (15/7/2022). Kemudian di Sungai Undang DAM Sakata Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah, Selasa, (26/7/2022),” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Digul ini menambahkan, tersangka yang diamankan yakni H (32) warga Tewah Kecamatan Tewah. Selanjutnya MS (36) dan A (15) warga Kurun Kecamatan Kurun.

Ketiganya tertangkap tangan tengah melakukan penambangan tanpa ijin.

Di sini, petugas mengamankan MS (36) dan A (15) beserta barbuk satu unit mesin diesel merk Xinlung, satu buah NS 50, satu buah kato, empat buah selang spiral, dua lembar karpet, satu buah jerigen, empat buah tali voli, dan satu buah pipa.

Lalu, kata Digul, tersangka H (32) juga berhasil diamankan beserta barbuk satu unit mesin diesel, satu buah NS 50, satu unit kato, satu buah selang spiral, satu buah jerigen, tiga lembar karpet, empat buah tali voli, satu buah cakang segitiga, satu batang selang spiral, dan saru buah pipa.

Untuk para tersangka akan dikenai Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

“Ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kepolisian dalam operasi mandiri kewilayahan (Peti Telabang 2022) dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pertambangan tanpa ijin di wilkum Polres Gumas,” tukas Digul. (HY/MN-2)

Previous Post

Pemerintah dorong hulu migas tingkatkan kapasitas penyangga IKN

Next Post

Bapemperda Kotim sebut Perda Bantuan Pendidikan untuk penuhi hak masyarakat

Related Posts

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyerahkan hibah kendaraan bermotor secara simbolis kepada Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson, di Kuala Kurun, Senin (27/3/2023). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab hibahkan kendaraan ke KPU Gunung Mas

Maret 28, 2023
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan dan lainnya, saat menghadiri peresmian serta pentahbisan Gereja Pandohop GKE Tumbang Empas dan pastori, di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, Senin (20/3/2023). (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator Gumas dukung keberadaan Gereja Pandohop tingkatkan SDM jemaat

Maret 24, 2023
(Dari kanan) Kasatres Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Budi Utomo, Legislator Gunung Mas Evandi dan Ketua PBSI Gunung Mas Totok Suwondo saat pembukaan seleksi atlet bulu tangkis di Kuala Kurun, Jumat (3/3/2023). (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator Gumas khawatir narkoba rusak generasi muda

Maret 23, 2023
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gumas, Adi Suci Guntoro (ketiga dari kiri) bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad (keempat dari kiri) dan lainnya, berfoto bersama usai pelaksanaan FGD di Kuala Kurun, Senin (20/3/2023). (Foto : BPJS Kabupaten Gumas)
Gunung Mas

Sinergi dalam validasi, Kabupaten Gunung Mas selangkah menuju UHC

Maret 21, 2023
Mulai dibangun 2012, Gereja Pandohop GKE Tumbang Empas Gumas akhirnya diresmikan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Mulai dibangun 2012, Gereja Pandohop GKE Tumbang Empas Gumas akhirnya diresmikan

Maret 21, 2023
Rombongan Kabupaten Gunung Mas. (Foto : Diskominfosantik Gunung Mas)
Gunung Mas

Ikuti Invitasi Atletik Pelajar DKI Jakarta 2023, atlet Gumas raih perunggu

Maret 20, 2023
Next Post
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bardiansyah. (ANT/IST)

Bapemperda Kotim sebut Perda Bantuan Pendidikan untuk penuhi hak masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.