MASAPNEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun 2022 sebesar Rp 779 Miliar lebih.
Persetujuan itu, disampaikan Senin (29/11/2021) dalam Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lamandau pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
”Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengambil kesepakatan dalam pembahasan bersama beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat ketika dikonfirmasi.
Dengan demikian, sebut Rahmat, total Raperda APBD Lamandau Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 779 Miliar lebih, terdiri dari belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 843 miliar lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar 64 miliar lebih yang akan ditutup dari Silpa tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda ini, sehingga disetujui bersama dan selanjutnya akan segara disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.
“Pada saatnya nanti setelah kita menerima keputusan Gubernur Kalteng tentang hasil evaluasi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2022, kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai hasil evaluasi Gubernur,” kata Hendra.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta seluruh OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar selalu meningkatkan kinerja dan profesionalismenya masing–masing. Bekerjalah berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.
“Hindari perbuatan melawan hukum. Tingkatkan inovasi dan kreatifitas untuk bergerak cepat mewujudkan pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Lamandau Juara,” ujar Hendra. (HY/MN-2).









