Selamat Pagi | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Nasional

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Cara Dapatkan Diskon Iuran 99 Persen

adminmasap by adminmasap
September 25, 2020
in Nasional
0
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
27
SHARES
204
VIEWS






MASAPNEWS, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJAMSOSTEK) menyosialisasikan cara mendapatkan diskon iuran 99 persen atau relaksasi iuran seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020.

“Melalui relaksasi iuran ini semoga dapat membantu perusahaan dalam membayar iuran di masa pandemi ini karena walaupun iuran turun tetapi manfaatnya tidak berubah,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Royyan Huda di Palangka Raya, Jumat.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 itu tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pengusaha atau pemberi kerja.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya mengatakan sejak peraturan tersebut resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada pemberi kerja guna memberikan pemahaman terkait bentuk relaksasi dan tata cara untuk mendapatkannya.

“Kami menyambut baik dan menyatakan siap untuk melaksanakan amanat pemerintah tersebut sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

E Ilyas Lubis mengatakan terdapat empat jenis relaksasi yang diberikan selama selama enam bulan mulai dari iuran bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Pertama keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99 persen atau dengan kata lain perusahaan hanya perlu membayar satu satu selama masa relaksasi.

Keringanan ini diberikan secara langsung kepada pemberi kerja dan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) tanpa perlu melakukan pengajuan selama telah memenuhi persyaratan, yaitu bagi peserta eksisting telah melunasi iuran hingga bulan Juli 2020 dan bagi peserta baru cukup membayar iuran penuh untuk dua bulan pertama.

Sedangkan bagi peserta jasa konstruksi yang eksisting cukup membayar satu persen dari sisa tagihan dan bagi peserta baru membayar iuran penuh termin pertama dan untuk termin selanjutnya cukup membayar satu persen.

Relaksasi kedua adalah penundaan pembayaran iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen. Pada kebijakan ini peserta cukup membayar iuran JP sebesar satu persen selama periode relaksasi. Namun sisanya harus dibayarkan sekaligus atau bertahap dimulai paling lambat tanggal 15 Mei 2021 dan diselesaikan paling lambat tanggal 15 April 2022.

Guna mendapatkan manfaat ini, peserta juga harus melunasi iuran bulan Juli 2020 serta melakukan pengaduan ke BPJAMSOSTEK. Untuk perusahaan besar dan menengah dalam pengajuannya wajib melampirkan data penurunan omset penjualan atau pendapatan per bulan lebih dari 30 persen sejak Februari 2020. Untuk perusahaan kecil dan mikro cukup memberikan surat pemberitahuan dan akan langsung disetujui oleh BPJAMSOSTEK.

Ketiga adalah relaksasi pengenaan denda keterlambatan pembayaran iuran dari dua persen menjadi 0,5 persen, serta menghapus denda atas penundaan iuran Jaminan Pensiun sampai jangka waktu pembayaran cicilan berakhir pada tanggal 15 April 2022.

Terakhir adalah perpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari tanggal 15 menjadi tanggal 30 bulan berikutnya, namun jika tanggal 30 jatuh pada hari libur maka dibayar pada hari kerja sebelum tanggal 30.

Sosialisasi Relaksasi Iuran Program Jamsostek itu juga telah digelar secara daring pada Kamis (24/9) dengan 6.350 peserta dari Kementerian/Lembaga, perwakilan perusahaan, asosiasi/komunitas, dan pemerintah daerah provinsi seluruh Indonesia.

Dalam acara itu turut hadir Plt. Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI Haiyani Rumondang sebagai keynote speaker, Ketua Komite Jaminan Sosial DPN APINDO Soeprayitno, serta Direktur Jaminan Sosial Kemnaker RI Retno Pratiwi, dan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Zainudin sebagai penanggap. (ANT/MN-2)

Previous Post

Benarkah Adidas Bagi-Bagi Sepatu Gratis?

Next Post

Empat pekerja sawit diduga habisi rekan kerja demi ponsel

Related Posts

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih
Nasional

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih

April 16, 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian

Januari 13, 2025
Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-4 MUI di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Kemenag upayakan pendidikan guru dalam jabatan rampung 2026

Januari 3, 2025
Sejumlah anggota Paskibraka 2024 mengibarkan duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden Jokowi berterima kasih, upacara HUT RI di IKN berjalan baik

Agustus 17, 2024
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat menyampaikan keterangan terkait hasil rapat persiapan HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden beri perhatian khusus mantan presiden hadir di HUT Ke-79 RI

Juni 10, 2024
Tangkapan layar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas dalam acara daring seputar PPDB DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Kamis (6/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

DKI: Peserta didik yang diterima PPDB Bersama tak bisa mundur

Juni 6, 2024
Next Post
Empat tersangka pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja dengan motif pencurian dengan kekerasan. (ANT/IST)

Empat pekerja sawit diduga habisi rekan kerja demi ponsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.