Selamat Pagi | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Nasional

Meterai lama masih bisa dipakai hingga satu tahun, kata Kemenkeu

adminmasap by adminmasap
September 30, 2020
in Nasional
0
Petugas memperlihatkan materai 6.000 di Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/11/2019). (ANT)

Petugas memperlihatkan materai 6.000 di Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/11/2019). (ANT)

30
SHARES
230
VIEWS






MASAPNEWS – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyatakan bea meterai yang lama yaitu Rp6.000 dan Rp3.000 masih dapat digunakan hingga satu tahun ke depan mulai 2021.

“Kami siapkan transisi. Meterai lama masih bisa dipakai hingga setahun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Suryo mengatakan meski bea meterai Rp10.000 mulai digunakan sejak awal Januari tahun depan, namun bea meterai lama Rp3.000 dan Rp6.000 tetap dapat digunakan dalam rangka menghabiskan stok.

“Transisi kaitannya menghabiskan stok bea meterai yang belum terpakai jadi kita berikan ruang. Transisi itu ada di 2021 satu tahun penuh,” ujarnya.

Di sisi lain ia menuturkan meterai lama bisa digunakan dengan syarat dalam satu dokumen menyertakan bea meterai minimal Rp9.000 sehingga bisa ditempel dengan Rp6.000 dan Rp3.000 atau Rp6.000 dan Rp6.000.

“Kalau tidak punya stok Rp3.000 yang ditempel Rp6.000 dua jadi Rp12.000,” jelasnya.

Sementara itu Suryo menegaskan sepanjang 2020 masih tetap menggunakan UU Bea Meterai yang lama karena UU terbaru akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

“UU Bea Meterai kan baru berlaku 1 Januari 2021 jadi 2020 masih menggunakan bea meterai lama,” ujarnya.

Pihaknya saat ini juga masih menyiapkan meterai elektronik agar dapat diimplementasikan bersama dengan berlakunya UU Bea Meterai yang baru.

“Untuk bea meterai ada waktu tiga bulan lagi kita di DJP. Bagaimana masalah untuk meterai khususnya elektronik mesti disiapkan. Mudah-mudahan kita bisa keep up tiga bulan ini,” katanya.

Ia menyebutkan persiapan dalam rangka menyambut pengimplementasian meterai elektronik di antaranya berupa pembangunan infrastruktur digital selama tiga bulan ke depan.

“Kita bangun dulu infrastrukturnya kemudian channeling seperti apa. Ibarat kata kami sediakan meterai lalu konsumen di ujung sana manfaatkan atau beli meterai. Ini perlu didesain rantainya,” jelasnya. (ANT/MN-3)

Previous Post

Masuk KSA, ratusan warga Desa Aruk tak bisa miliki sertifikat tanah

Next Post

Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober

Related Posts

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih
Nasional

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih

April 16, 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian

Januari 13, 2025
Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-4 MUI di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Kemenag upayakan pendidikan guru dalam jabatan rampung 2026

Januari 3, 2025
Sejumlah anggota Paskibraka 2024 mengibarkan duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden Jokowi berterima kasih, upacara HUT RI di IKN berjalan baik

Agustus 17, 2024
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat menyampaikan keterangan terkait hasil rapat persiapan HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden beri perhatian khusus mantan presiden hadir di HUT Ke-79 RI

Juni 10, 2024
Tangkapan layar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas dalam acara daring seputar PPDB DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Kamis (6/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

DKI: Peserta didik yang diterima PPDB Bersama tak bisa mundur

Juni 6, 2024
Next Post
Suasana rapat Badan Musyawarah dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie membahas jadwal pelantikan dua anggota PAW DPRD setempat, Rabu (30/9/2020). (ANT/IST)

Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.