MASAPNEWS – Kepala Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Melky Sudiarjo berharap pemerintah daerah (pemda) bisa segera memperbaiki ruas jalan antardesa di kecamatan tersebut.
Jalan antardesa yang dimaksud yakni dari Desa Dandang menuju Desa Tumbang Korik sampai Desa Tumbang Ponyoi, kata Melky yang didampingi Mantir Adat Diun H Uan dan Tokoh Pemuda Desa Tumbang Korik Dewik, saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat (29/4/2022).
“Kalau bisa diaspal tentu kita bersyukur. Yang kita harapkan setidaknya ada pengerasan jalan di titik-titik yang rusak, serta perbaikan jembatan dan gorong-gorong yang rusak,” ucapnya.
Dikatakan olehnya, saat ini kondisi ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi mengalami kerusakan yang parah di beberapa titik. Saat hujan turun, tak jarang pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut memilih tidak melanjutkan perjalanan, karena jalan sulit dilalui.
Jika sudah begitu, sambung dia, pengendaraan kendaraan bermotor biasanya melanjutkan perjalanan melalui sungai dengan menggunakan jukung atau perahu klotok.
Oleh sebab itu, dia berharap Pemda Gumas dapat segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi, serta memperbaiki jembatan dan gorong-gorong yang rusak, supaya masyarakat aman dan nyaman saat melintas di ruas jalan tersebut.
“Kami berharap titik-titik yang rusak parah bisa segera diperbaiki, sehingga kami aman dan nyaman saat melintas di ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi dan tetap bisa melintas walau hujan turun,” paparnya.
Sebelumnya, Legislator Kabupaten Gumas, Evandi menilai ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi perlu mendapat perhatian dari Pemda, mengingat kondisi ruas jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan.
Pada tahun 2022 ini perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi memang belum dianggarkan. Namun tidak menutup kemungkinan jika memanfaatkan mekanisme APBD perubahan.
“Jika di APBD perubahan 2022 tidak memungkinkan juga, bisa menggunakan APBD murni tahun anggaran 2023. Intinya ruas jalan tersebut harus menjadi prioritas,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen melalui Kepala Bidang Bina Marga Bambang Jaya mengatakan, sebenarnya pada tahun 2020 lalu pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi.
Saat itu anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 miliar dan bahkan sudah siap dilelang. Namun karena saat itu terjadi refocusing anggaran akibat terjadinya pandemi Covid-19, proyek Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi terpaksa dihapus.
DPU Kabupaten Gumas juga selalu berusaha mengusulkan perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi. Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga perbaikan belum bisa terakomodir.
Dia menyambut baik usulan perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi dengan memanfaatkan mekanisme APBD perubahan di tahun anggaran 2022 ini.
Jika berbagai pihak termasuk DPRD Kabupaten Gumas setuju, anggaran tersedia, dan waktu pelaksanaan memungkinkan, maka bisa saja perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi diakomodir dengan memanfaatkan mekanisme APBD perubahan 2022.
Sedangkan jika ingin melaksanakan perbaikan pada tahun 2023 tergantung dukungan dari DPRD Kabupaten Gumas juga. (GCM/MN-2)









