MASAPNEWS – Sebanyak 183 Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) Formasi tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK pengangtakan PNS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (17/5/2022).
“Kepada yang telah menerima SK pengangkatan saya ingatkan agar miliki integritas, dan tetap rendah hati atau tidak sombong, dan layani masyarakat dengan tulus,” ucap Jaya.
PNS diminta agar mengabdi dengan penuh tanggung jawab di tempat mereka bertugas. Oleh sebab itu, PNS diminta jangan terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.
Selain itu, PNS harus menjaga rumah tangga dan tidak selingkuh, tidak terlibat dengan narkoba dan judi, serta bisa dipercaya saat menjalankan tugas khususnya dalam hal mengelola keuangan.
“PNS Pemkab Gunung Mas harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jadi jangan melakukan hal-hal tadi,” tegas orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Untuk diketahui, sebelum penyerahan SK pengangkatan PNS kepada 183 CPNS 2019 Pemkab Gunung Mas, terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah janji.
Pengambilan sumpah janji diikuti oleh 187 PNS, dengan rincian 183 merupakan CPNS 2019 dan sisanya PNS yang belum mengikuti prosesi sumpah janji. (GCM/MN-3)









