Selamat Malam | Senin, Mei 4, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

Pemerintah optimistis revisi UU Cipta Kerja selesai sebelum waktunya

adminmasap by adminmasap
Juli 6, 2022
in Ekonomi
0
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam Media Briefing UU Ciptaker yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (06/07/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam Media Briefing UU Ciptaker yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (06/07/2022). (MASAPNEWS/ANT)

29
SHARES
224
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah optimistis revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan selesai sebelum waktunya, yakni dua tahun dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2021.

“Kalau bisa secepat-cepatnya. Kalau bisa tahun ini ya tahun ini,” ungkap Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi dalam Media Briefing UU Ciptaker yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Saat ini, ia menyebutkan perbaikan UU Cipta Kerja tersebut masih terus berproses.

Perbaikan UU Cipta Kerja merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 91 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan pada tanggal 25 November tahun 2021.

Menurut Elen, banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah, salah satunya adalah dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2022 (UU P3) yang mengatur banyak materi, tetapi sebagian juga terdapat pemenuhan keputusan MK tersebut.

Ke depannya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembentuk UU Cipta Kerja akan melaksanakan meaningfull participation atau meningkatkan partisipasi publik dengan tiga pilar, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk mendapatkan penjelasan, dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya.

Sementara dari sisi pemerintah, terutama kementerian/lembaga (k/l) sebagai pembina sektor, juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk mendapatkan berbagai masukan yang akan diinventarisasi apakah berkaitan dengan substansi dalam rumusan atau sifatnya hanya implementasi di lapangan.

“Hasil pengawasan sejauh ini lebih banyak implementasi. Ini sedang kami inventarisasi bersama dengan k/l terkait sebagai kedinasan kerja kami, sehingga akan kami tingkatkan dengan perencanaan waktu paling tidak sampai Agustus 2022,” katanya.

Ia menjelaskan, jika sifatnya hanya implementasi di lapangan maka kemungkinan akan berbentuk rumusan yang ada dalam peraturan pelaksanaan, seperti di peraturan menteri dan/atau sistem pelaksanaannya.

Setelah Agustus 2022, akan dilihat apakah waktu inventarisasi dari pengawasan cukup atau perlu penambahan waktu. Jika waktu dirasa kurang, akan ada arahan untuk menambah waktu pelaksanaan pengawasan UU Cipta Kerja, yang diharapkan dapat memberikan masukan bagaimana pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam UU Cipta Kerja.

Jika proses perbaikan telah rampung dan telah melewati tahapan lainnya, Elen menegaskan akan dilakukan pengesahan kembali revisi UU Cipta Kerja tersebut melalui rapat paripurna DPR. (ANT/MN-2)

Previous Post

Pekerja sambut baik wacana kebijakan soal cuti melahirkan enam bulan

Next Post

Pemkab Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing membacakan pidato tertulis Bupati Jaya S Monong terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Rabu (6/7/2022). (MASAPNEWS/GCM)

Pemkab Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.