Selamat Pagi | Rabu, Juli 8, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

adminmasap by adminmasap
Juli 28, 2022
in Gunung Mas
0
Salah satu lokasi tempat penambangan illegal mining. (Photo : Satreskrim Polres Gumas)

Salah satu lokasi tempat penambangan illegal mining. (Photo : Satreskrim Polres Gumas)

495
SHARES
3.8k
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Krimina (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus penambangan illegal mining di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam kurun waktu 12 hari.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kamis (28/7/2022) mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka itu pada kegiatan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Peti Telabang tahun 2022.

“Benar, kita telah mengamankan tiga tersangka itu ada dua lokasi berbeda, yakni Desa Tanjung Riu Kecamatan  Kurun, Jumat (15/7/2022). Kemudian di Sungai Undang DAM Sakata Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah, Selasa, (26/7/2022),” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Digul ini menambahkan, tersangka yang diamankan yakni H (32) warga Tewah Kecamatan Tewah. Selanjutnya MS (36) dan A (15) warga Kurun Kecamatan Kurun.

Ketiganya tertangkap tangan tengah melakukan penambangan tanpa ijin.

Di sini, petugas mengamankan MS (36) dan A (15) beserta barbuk satu unit mesin diesel merk Xinlung, satu buah NS 50, satu buah kato, empat buah selang spiral, dua lembar karpet, satu buah jerigen, empat buah tali voli, dan satu buah pipa.

Lalu, kata Digul, tersangka H (32) juga berhasil diamankan beserta barbuk satu unit mesin diesel, satu buah NS 50, satu unit kato, satu buah selang spiral, satu buah jerigen, tiga lembar karpet, empat buah tali voli, satu buah cakang segitiga, satu batang selang spiral, dan saru buah pipa.

Untuk para tersangka akan dikenai Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

“Ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kepolisian dalam operasi mandiri kewilayahan (Peti Telabang 2022) dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pertambangan tanpa ijin di wilkum Polres Gumas,” tukas Digul. (HY/MN-2)

Previous Post

Pemerintah dorong hulu migas tingkatkan kapasitas penyangga IKN

Next Post

Bapemperda Kotim sebut Perda Bantuan Pendidikan untuk penuhi hak masyarakat

Related Posts

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Next Post
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bardiansyah. (ANT/IST)

Bapemperda Kotim sebut Perda Bantuan Pendidikan untuk penuhi hak masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.