MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyatakan bahwa biaya pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, akan diusahakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Usulan Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas terkait pembuatan master plan itu dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022 belum dapat direalisasikan, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/08/fraksi-nasdem-hanura-dprd-gumas-usulkan-master-plan-pengembangan-stadion-mini/
“Kami menyambut baik usulan itu, namun dengan pertimbangan waktu, maka pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, belum bisa dianggarkan dalam APBD-P 2022,” ucapnya.
Dikatakan, penyusunan master plan Stadion Mini Kuala Kurun membutuhkan waktu yang cukup panjang dan kehati-hatian, serta dibutuhkan juga konsultasi publik dan beberapa ekspose demi kesempurnaan master plan tersebut.
“Penyusunan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun akan diusahakan untuk dianggarkan pada APBD murni tahun 2023,” tandasnya. (GCM/MN-3)









