MASAPNEWS – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Anlekar Sigap meminta masyarakat kabupaten itu agar aktif mencari tahu lokasi tempat pemilihan suara (TPS) untuk mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.
Cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk melihat lokasi TPS yang menjadi tempat bagi mereka untuk menggunakan hak pilih adalah dengan melihat pengumuman daftar pemilih tetap (DPT), kata Anlekar saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
“Sejak Rabu (28/10) lalu panitia pemungutan suara (PPS) telah mengumumkan DPT di masing-masing desa/kelurahan. Di pengumuman tersebut masyarakat dapat melihat di TPS berapa mereka terdaftar,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pengumuman DPT dilakukan dengan cara menempelkan daftar tersebut di tempat-tempat yang strategis di masing-masing desa/kelurahan, seperti di papan informasi, kantor desa/kelurahan, dan lainnya.
Pengumuman DPT yang dilakukan oleh PPS turut diawasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Gumas. Masyarakat dapat melihat pengumuman DPT sampai dengan 6 Desember 2020 mendatang.
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun namanya tidak ada di DPT tidak perlu khawatir, karena mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP,” beber Anlekar.
Adapun jumlah DPT Pilkada Kalteng 2020 di Gumas adalah sebanyak 78.225 pemilih dengan rincian 41.116 pemilih laki-laki dan 37.109 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan, dan 273 TPS. (ANT/MN-3)









