MASAPNEWS – Sebanyak 2.834 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Gunung Mas menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat.
“Penyaluran bantaun pangan akan dilaksanakan selama tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei 2023,” ujar Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong di Kuala Kurun, Selasa (11/4/2023).
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menuturkan, nantinya setiap KPM mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Bantuan yang disalurkan pada kesempatan ini ditujukan bagi sejumlah KPM di wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. Untuk kecamatan lain akan segera dilakukan.
Adapun rinciannya 527 KPM di Kecamatan Tewah, 289 KPM di Kahayan Hulu Utara 289 KPM, 66 KPM di Damang Batu, dan 110 KPM di Miri Manasa. (GCM/MN-3)









