Selamat Sore | Jumat, April 24, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Nasional

Ini Aturan Umrah Di Tengah Pandemi COVID-19

adminmasap by adminmasap
November 3, 2020
in Nasional
0
Ilustrasi - Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. (ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww)
28
SHARES
217
VIEWS







MASAPNEWS, – Pemerintah menerbitkan aturan penyelenggaraan ibadah umrah semasa pandemi COVID-19 setelah Arab Saudi memutuskan kembali menerima jamaah yang hendak beribadah di Kota Suci Mekkah dan Madinah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa ketentuan umrah semasa pandemi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.719 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah jamaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahami regulasinya,” katanya.

Oman mengatakan bahwa pedoman penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi disusun merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi serta ketentuan pencegahan penularan COVID-19 yang berlaku di dalam negeri.

“Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes,” kata dia.

“Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang. Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jamaah umrah saja, harus menjalani karantina,” katanya.

Pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19 mencakup ketentuan mengenai syarat calon jamaah; protokol kesehatan; karantina; transportasi, akomodasi, dan konsumsi; kuota pemberangkatan; pembiayaan; dan pelaporan.

Menurut ketentuan pemerintah, calon jamaah umrah berusia 18 sampai 50 tahun, tidak punya penyakit penyerta, dan menyampaikan dokumen kesehatan bukti bebas COVID-19.

“Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas COVID-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi,” kata Oman.

Pemerintah mewajibkan penerapan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan pelayanan perjalanan ibadah umrah di dalam negeri, saat dalam perjalanan, selama di Arab Saudi, sampai jamaah kembali ke Tanah Air.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi. Karantina bisa dilakukan di asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah hanya boleh dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, dan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara.

Pemberangkatan jamaah umrah selama masa pandemi COVID-19 diprioritaskan bagi mereka  yang tertunda keberangkatannya pada tahun 1441H dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan olej Pemerintah Arab Saudi.

PPIU diwajibkan melaporkan rencana keberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, dan kepulangan jamaah umrah ke Kementerian Agama.

Keputusan Menteri Agama mengenai pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga mencakup ketentuan mengenai biaya perjalanan ibadah umrah. (ANT/MN-2)

Previous Post

Jelang pilkada, warga Pahandut diajak patuhi prokes dan wujudkan pilkada damai

Next Post

Dinas PUPR Pulpis fokus penuntasan RDTR

Related Posts

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih
Nasional

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih

April 16, 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian

Januari 13, 2025
Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-4 MUI di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Kemenag upayakan pendidikan guru dalam jabatan rampung 2026

Januari 3, 2025
Sejumlah anggota Paskibraka 2024 mengibarkan duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden Jokowi berterima kasih, upacara HUT RI di IKN berjalan baik

Agustus 17, 2024
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat menyampaikan keterangan terkait hasil rapat persiapan HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden beri perhatian khusus mantan presiden hadir di HUT Ke-79 RI

Juni 10, 2024
Tangkapan layar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas dalam acara daring seputar PPDB DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Kamis (6/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

DKI: Peserta didik yang diterima PPDB Bersama tak bisa mundur

Juni 6, 2024
Next Post
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella. (ANT)

Dinas PUPR Pulpis fokus penuntasan RDTR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.