MASAPNEWS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka layanan penerimaan Zakat Fitrah, melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Buntok, yang mulai dibuka sampai sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Wahid selaku Pembina Kepribadian Rutan Buntok yang bertugas sebagai Ketua UPZ di lingkungan Masjid At-Taubah Rutan Buntok mengatakan, dalam pelaksanaan layanan penerimaan Zakat Fitrah ini telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Selatan.
“Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Selatan terkait pelaksanaan layanan penerimaan zakat fitrah di lingkungan Masjid At-Taubah Rutan Buntok, yang mana nanti akan kita sampaikan laporannya terkait pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang sudah diterima oleh Unit Pengumpulan Zakat disini, untuk selanjutnya disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya,” ucap Wahid, Senin (17/4/2023).
Kepala Rutan Buntok, Sinardi menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Unit Pengumpulan Zakat di lingkungan Masjid At-Taubah Rutan Buntok ini adalah untuk memberi kemudahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ataupun pegawai yang ingin menyalurkan Zakat Fitrahnya.
“Layanan penerimaan Zakat Fitrah ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada para warga binaan ataupun keluarga pegawai yang ingin menyalurkan zakat fitrahnya. Penerimaan Zakat Fitrah mulai dibuka pada hari ini sampai dengan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Rutan Buntok, baik itu berupa beras atau uang. Semoga zakat yang dikeluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt,” tandas Sinardi.









