MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas memberi sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022.
Juru bicara DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan, belasan rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pembahasan internal.
“Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Gunung Mas agar dipercepat,” sambungnya.
Dia menyebut, percepatan tersebut diharap juga akan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menerima dengan baik rekomendasi yang disampaikan. Rekomendasi-rekomendasi tadi akan dipelajari serta ditindaklanjuti, untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami percaya rekomendasi yang disampaikan merupakan sebuah saran yang bersifat positif, konstruktif, serta membangun dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan, untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” demikian Jaya. (GCM/MN-3)






