MASAPNEWS – Dalam pemilu, baik itu pileg dan Pilpres yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti, KPU, bawaslu dan disdukcapil Kabupaten Gumas diminta memperhatikan keakuratan data pemilih.
”Kami ingin keakuratan data pemilih harus perhatikan, sehingga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan di pemilu tahun 2024,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Selain masyarakat yang sudah masuk DPT, pastinya juga akan ada pemilih yang pindah tempat memilih, dan masuk ke dalam daftar pemilih tambahan.
”Hal seperti ini yang harus dicermati dan didata, sehingga nantinya hak pilih mereka dapat diakomodir ketika berada di dalam TPS,” tuturnya. (IST)






