Selamat Malam | Minggu, Mei 31, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Gaya Hidup

Kemenkes ajak publik sosialisi bahaya rokok dengan stiker yang kreatif

adminmasap by adminmasap
Januari 10, 2025
in Gaya Hidup
0
Tangkapan layar - Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kemenkes RI Benget Saragih dalam seminar daring yang bertajuk "Partisipasi Kreatif Publik dalam Sosialisasi PP Nomor 28/2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif" di Jakarta, Jumat (10/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-PPAT Kemenkes RI)

Tangkapan layar - Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kemenkes RI Benget Saragih dalam seminar daring yang bertajuk "Partisipasi Kreatif Publik dalam Sosialisasi PP Nomor 28/2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif" di Jakarta, Jumat (10/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-PPAT Kemenkes RI)

27
SHARES
210
VIEWS






MASAPNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk turut menyosialisasikan bahaya rokok sekaligus larangannya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dengan media komunikasi nonverbal kreatif, seperti stiker.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kemenkes RI Benget Saragih di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa dengan desain kreatif stiker bisa menjangkau masyarakat banyak dan juga karena kemudahannya yang bisa ditempelkan di mana saja.

“Misalnya stiker bertuliskan dilarang menjual rokok kepada usia di bawah 21 tahun dan wanita hamil atau stiker yang menyatakan di sini tidak menjual rokok batangan karena ini bisa ditempatkan di warung-warung hingga dilihat orang banyak,” kata dia dalam seminar daring yang bertajuk “Partisipasi Kreatif Publik dalam Sosialisasi PP Nomor 28/2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif” itu.

Dia berharap dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat untuk mengampanyekan peraturan tersebut maka kesadaran publik terhadap bahaya merokok juga bisa ditingkatkan dan mencegah perokok baru khususnya dari kalangan pelajar.

Kemenkes juga mulai menggencarkan cara sosialisasi seperti ini dengan menggelar kompetisi kreatif “Papan Tanda Aturan Pengamanan Zat Adiktif” yang berlangsung mulai Desember 2024 sampai Februari 2025 dengan sasaran utama peserta pelajar, mahasiswa, dan juga masyarakat umum.

Pihaknya menilai bahwa sejumlah ketentuan larangan dalam memproduksi dan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik yang diatur dalam pasal pengamanan zat adiktif PP No 28/2024 itu juga sangat penting untuk dikampanyekan kepada masyarakat.

Adapun seperti ketentuan larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik kepada wanita hamil, larangan penjualan produk rokok elektronik pada radius 200 meter dari satuan pendidikan hingga tempat bermain anak dan juga pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Dan termasuk sejumlah peraturan terkait larangan sponsorship dan bantuan atau tanggung jawab sosial perusahaan yang berkaitan dengan zat adiktif,” kata dia.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia pada 26 Juli 2024 menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan). Terbitnya PP yang berisi 1.172 pasal ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang diharapkan membawa perbaikan kesehatan masyarakat yang lebih menyeluruh.

Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imnunologi Kemenkes ini menyoroti konsumsi rokok yang tinggi mengakibatkan 737 kematian setiap hari, juga menyebabkan defisit keuangan BPJS. Riset menunjukkan kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok mencapai Rp600 triliun, atau empat kali lebih tinggi dari penerimaan negara dari cukai rokok.

Bahkan, lanjutnya, hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 diketahui Indonesia adalah negara ketiga di dunia setelah China dan India dengan jumlah konsumsi rokok dan rokok elektronik mencapai 63,1 juta dan terus meningkat dalam 10 tahun terakhir, terutama konsumsi rokok elektronik.

“Pemerintah butuh dukungan banyak pihak untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat demi kesehatannya,” kata dia. (ANT/MN-2)

Previous Post

Kementerian BUMN dukung ekonomi kerakyatan lewat UMKM naik kelas

Next Post

Bapanas: RI setop impor beras, harga beras dunia terpengaruh turun

Related Posts

Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Gaya Hidup

Mendikdasmen umumkan UN model baru setelah ada aturan PPDB

Januari 25, 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (MASAPNEWS/ANT/HO/Kementerian Kebudayaan)
Gaya Hidup

Menbud bentuk dewan pengawas untuk museum dan cagar budaya

Januari 25, 2025
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (lima dari kiri) saat menerima kunjungan dari ICMI membahas lansia produktif untuk menyambut bonus demografi di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemendukbangga/BKKBN)
Gaya Hidup

Mendukbangga sebut lansia produktif bisa kurangi beban fiskal

Januari 24, 2025
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (MASAPNEWS/ANT/Ho-Komnas Haji dan Umrah)
Gaya Hidup

Komnas Haji: Pelibatan KPK untuk pendampingan haji 2025 sudah tepat

Januari 24, 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kedua kiri) ketika ditemui usai rapat koordinasi terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Gaya Hidup

Menko PMK: Kick-off Pemeriksaan Kesehatan Gratis secepatnya

Januari 23, 2025
Next Post
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Banten bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan pihak terkait lainnya di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (10/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Humas Bapanas)

Bapanas: RI setop impor beras, harga beras dunia terpengaruh turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.