MASAPNEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Kanduri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap VII-VIII untuk periode Juli-Agustus 2026 kepada sembilan keluarga penerima manfaat setempat.
Camat Kahayan Hulu Utara, Wano, menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu untuk dua bulan.
“Penyaluran BLT-DD Tahap VII-VIII tersebut dilaksanakan di Gedung Posyandu Desa Teluk Kanduri pada Senin, 3 Agustus 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa setempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu sembilan keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari, sehingga turut meringankan beban ekonomi rumah tangga masing-masing penerima secara berkelanjutan dan merata.
Lebih lanjut, Kahayan Hulu Utara terdiri dari satu kelurahan yakni Tumbang Miri dan 11 desa yakni Tumbang Pasangon, Teluk Kanduri, Dandang, Batu Tangkoi, Tumbang Hamputung, Tumbang Tajungan, Tumbang Takaoi, Tumbang Korik, Tumbang Ponyoi, Penda Rangas, dan Tumbang Sian.
“Kami ingatkan kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kahayan Hulu Utara agar rutin menyalurkan BLT DD kepada KPM yang berhak menerima, sehingga bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya,” demikian Wano. (MN-3/GCM)








