Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama DPRD Gunung Mas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang menjadi dasar persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Setelah perubahan, target Pendapatan Daerah Gunung Mas ditetapkan sebesar Rp1,109 triliun atau bertambah Rp23,838 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp1,137 triliun, meningkat Rp9,012 miliar dari APBD murni 2026.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp27,468 miliar, turun Rp14,825 miliar dari anggaran sebelumnya.
Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola fiskal, pemeliharaan jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa serta kesiapsiagaan menghadapi kemarau dan kabut asap.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Jaya.
Ia juga meminta perangkat daerah memanfaatkan empat bulan terakhir tahun anggaran 2026 untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan target pendapatan tercapai.
Khusus PAD, pemerintah daerah didorong melakukan berbagai terobosan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta pemetaan potensi sumber pendapatan baru.
Selain itu, perangkat daerah diminta mulai menyiapkan RKA 2027 dan laporan keuangan 2026 secara tertib serta tepat waktu. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ist)









