MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021.
“Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Gunung Mas mendapatkan layanan pendidikan yang layak, berkualitas, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pemenuhan SPM pendidikan mencakup layanan pada berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), hingga pendidikan dasar pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap satuan pendidikan mampu memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain pemerataan akses, peningkatan kualitas hasil belajar menjadi salah satu perhatian utama. Penguatan kemampuan literasi dan numerasi terus didorong sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik memiliki kemampuan dasar yang kuat sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun menghadapi perkembangan zaman.
Pemkab Gunung Mas juga menempatkan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi peserta didik sebagai bagian dari pemenuhan layanan pendidikan. Sekolah diharapkan mampu menjadi ruang belajar yang bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, serta berbagai bentuk intoleransi.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap kebutuhan layanan pendidikan sekaligus menghitung kesenjangan atau kondisi yang masih belum memenuhi standar. Hasil pendataan dan analisis kesenjangan tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan pendidikan sesuai dengan skala prioritas.
Pemanfaatan data Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan juga menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan. Data tersebut digunakan untuk melihat kondisi satuan pendidikan secara lebih objektif, mengidentifikasi persoalan yang perlu ditangani, serta menentukan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Melalui perencanaan berbasis data dan pelaksanaan program yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Gunung Mas berharap peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara lebih terarah. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkecil kesenjangan layanan pendidikan antarsatuan pendidikan dan antarwilayah. (ist)









