MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, terdapat 12 indikator pelayanan dasar bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kedua belas indikator tersebut mencakup pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak pada usia pendidikan dasar, usia produktif, lanjut usia, penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa, penderita Tuberkulosis (TBC), serta masyarakat yang berisiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Sampai dengan Juli 2026, capaian SPM bidang kesehatan di Kabupaten Gunung Mas tercatat sebesar 62,87 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus dasar bagi Dinas Kesehatan untuk terus melakukan penguatan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan menargetkan seluruh indikator SPM bidang kesehatan dapat mencapai 100 persen pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penguatan pelaksanaan pelayanan, pendataan sasaran, pemantauan capaian, serta koordinasi antara Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan terkait.
Pemenuhan SPM kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian angka, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dasar sesuai standar. Dengan demikian, masyarakat yang menjadi sasaran dari masing-masing indikator diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara tepat, sesuai kebutuhan dan tepat waktu.
Upaya peningkatan capaian juga dilakukan dengan memastikan sasaran pelayanan teridentifikasi dengan baik. Hal ini penting karena keberhasilan pencapaian SPM sangat berkaitan dengan ketepatan data sasaran serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas terus mendorong jajaran di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi terhadap capaian masing-masing indikator juga menjadi bagian penting dalam mengetahui kendala yang masih dihadapi sekaligus menentukan langkah tindak lanjut. (ist)









