MASAPNEWS – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyoroti kondisi lampu lalu lintas di perempatan Telkom Kuala Kurun yang hampir empat tahun tidak berfungsi. Persoalan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gernas, Rayaniatie Djangkan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gernas meminta Bupati Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas segera mengambil langkah untuk memperbaiki fasilitas pengatur lalu lintas tersebut.
Fraksi Gernas menilai keberadaan lampu lalu lintas sangat penting untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, terutama di persimpangan yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat di Kuala Kurun. Kondisi lampu yang tidak berfungsi dalam waktu lama dinilai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, Fraksi Gernas menegaskan pentingnya penanganan terhadap fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Perbaikan lampu lalu lintas di perempatan Telkom diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program dan penganggaran.
Menanggapi permintaan Fraksi Gernas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan bahwa perbaikan lampu lalu lintas di perempatan Telkom Kuala Kurun akan diupayakan untuk dianggarkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, pemerintah daerah menyatakan bahwa perbaikan tersebut menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Respons pemerintah daerah ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Fraksi Gernas dalam rapat paripurna. Fraksi Gernas berharap persoalan lampu lalu lintas yang telah berlangsung hampir empat tahun tersebut mendapat penanganan nyata, sehingga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan di Kuala Kurun dapat lebih terjamin. (IST)






