MASAPNEWS – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Dinas Pekerjaan Umum mempercepat penanganan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, terutama pada ruas jalan yang telah dianggarkan untuk diperbaiki.
Aspirasi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gernas, Rayaniatie Djangkan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu (26/8/2026).
Rayaniatie menegaskan, percepatan perbaikan jalan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat saat ini masih berlangsung musim kemarau yang dinilai lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.
Menurut Fraksi Gernas, pemerintah daerah perlu memanfaatkan kondisi cuaca tersebut secara maksimal, terlebih peralatan milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung pekerjaan jalan telah tersedia secara lengkap.
Fraksi Gernas mengingatkan agar perbaikan jalan maupun jembatan tidak justru dikebut ketika musim hujan sudah tiba. Penanganan yang terlambat dikhawatirkan menghambat pekerjaan di lapangan dan membuat masyarakat harus lebih lama menghadapi kondisi infrastruktur yang rusak.
“Ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan sudah dianggarkan agar segera diperbaiki, mumpung musim kemarau,” demikian penekanan Fraksi Gernas melalui juru bicaranya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan sepakat untuk mengoptimalkan penanganan dan perbaikan kerusakan jalan selama musim kemarau.
Pemkab menjelaskan, dua set peralatan yang dimiliki telah mulai beroperasi sejak 1 Maret 2026. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut telah menangani perbaikan jalan sepanjang 101 kilometer dari target 245 kilometer pada 28 ruas jalan prioritas.
Fraksi Gernas berharap komitmen pemerintah daerah tersebut terus ditingkatkan agar seluruh program perbaikan berjalan sesuai rencana. Percepatan pekerjaan dinilai penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Gunung Mas. (IST)






