MASAPNEWS – Legislator
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Cici Susilawati prihatin kasus
kekerasan terhadap anak kembali terjadi di daerah itu, dimana baru-baru ini
seorang anak diduga telah disetubuhi oleh ayah tirinya secara paksa.
Belajar dari kejadian yang terjadi di Kecamatan Manuhing tersebut, perempuan
dan anak diminta agar segera melapor jika menjadi korban kekerasan, kata Cici
saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
“Perempuan dan anak saya minta segera melapor kepada aparat pemerintah setempat atau
kepada pihak yang berwajib, jika menjadi korban kekerasan,” ucap politisi
Partai Demokrat ini.
Biasanya, ujar perempuan kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan
Manuhing ini, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tidak berani untuk
melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu,
Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menyebut, kekerasan yang
dimaksud di sini baik itu kekerasan secara fisik, psikologi, maupun seksual.
Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPRD Gumas yang membidangi kesejahteraan
rakyat ini mendorong kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, agar
berani melapor kepada pemerintahan setempat atau pihak yang berwajib.
“Perempuan dan anak yang mengalami kekerasan jangan hanya diam. Segera lapor
kepada RT, RW, pemerintahan desa/kelurahan, pemerintah kecamatan, pemerintah
kabupaten melalui perangkat daerah terkait, atau ke aparat yang berwajib,”
pesannya.
Sebelumnya, petugas kepolisian di Gumas menangkap seorang ayah yang diduga
menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan di Kuala
Kurun, Selasa (27/4) mengatakan, si ayah tiri yang ditangkap tersebut diketahui
berinisial S (47).
“Korbannya adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia sembilan tahun,” ucap
Afif Hasan.
Perbuatan S baru terbongkar setelah anak tirinya menceritakan peristiwa yang
menimpanya kepada tetangga sekitar. Tetangga yang mengetahui hal itu segera
menyampaikan kepada perangkat pemerintahan setempat.
Kemudian perangkat pemerintahan setempat melaporkan lagi kepada Polsek
Manuhing. Personel Polsek Manuhing lalu bergerak cepat untuk menangkap S.
(ANT/MN-3)









