MASAPNEWS – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meresmikan Pasar Induk Nanga Bulik, yang berada di jalan trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, Rabu (18/8/2021).
“Saya ingin pasar induk ini menjadi rujukan dan pilihan utama bagi masyarakat yang akan memenuhi kebutuhannya,” kata dia.
Menurutnya, jika pasar tradisional ini ramai pembeli, maka yang akan diuntungkan bukan hanya pedagang dan pembeli, namun juga pemasok bahan dagangan pasar yakni petani, peternak hingga perajin makanan.
Lebih lanjut, dalam rangka merayakan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau dan Hari Ulang Tahun ke-76 RepubIik Indonesia, ada relaksasi pembayaran retribusi pelayanan pasar yang berlaku bagi semua pedagang.
Disebutkan dia, keringanan itu sebesar 50 persen, dengan rincian retribusi normal per kios sebesar Rp840. 691 menjadi Rp420.346 setiap bulannya. Sedangkan untuk los retribusi normal sebesar Rp305.000 menjadi Rp152.500 setiap bulan.
Kebijakan ini berlaku sejak bulan Juni hingga November 2021. Pemerintah Kabupaten Lamandau akan memberikan dukungan penuh kegiatan ini, karena tujuannya adalah untuk membangun ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat, khususnya masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.
Hendra berharap pasar ini harus benar-benar difungsikan dan terjaga kebersihan lingkungannya, sehingga masyarakat lain yang ingin berbelanja di sini merasa nyaman dan aman.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang telah memberikan hibah halte, Penerangan Jalan Umum, dan menyerahkan ijin trayek angkutan dalam kota. (HY/MN-2)









