MASAPNEWS – Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah
terus meningkatkan pengetahuan aparatur tentang penyelenggaraan kearsipan.
“Salah satunya melalui sosialisasi peraturan bupati tentang sistem
informasi kearsipan dan jaringan informasi kearsipan daerah,” kata Kepala
DPAD Lamandau, Norita Indayani di Nanga Bulik, Jumat.
Perbup tentang kearsipan daerah ini, bertujuan untuk mewujudkan arsip sebagai
tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan, serta menjamin
akuntabilitas manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah.
Guna mewujudkan reformasi birokrasi, pemerintah daerah harus segera melakukan
penyelenggaraan kearsipan di lingkungannya yang dikelola melalui sistem
penyelenggaraan kearsipan secara elektronik.
Hingga pada akhirnya dengan sistem ini nantinya, penyimpanan arsip tak lagi
dilakukan secara konvensional, namun dilakukan uji coba untuk ditingkatkan
secara digital.
Tujuannya untuk menambah tingkat kemanan dan membantu mempercepat proses pencarian
saat diperlukan nantinya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh OPD di Lamandau mampu
meningkatkan kualitas kerja administrasi pemerintahan, serta pelayanan
perangkat daerah dari kearsipan,” jelasnya. (ANT/MN-3)









