Kuala Kurun (MASAPNEWS), –Polres Gunung Mas (Gumas), akan menggelar Operasi (Ops) Zebra Telabang 2020 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November 2020.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengatakan, ada tujuh prioritas yang menjadi sasaran dalam Ops Telabang 2020 kali ini.
“Pelanggaran yang akan kita beri sanksi tilang adalah kasus pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas AKP Rikky Operiady saat memberikan materi kepada peserta Lat Pra Ops, Jum’at (23/10/2020).
Adapun 7 prioritas jenis pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, diantaranya tidak menggunakan helm, anak dibawah umur mengendarai ranmor, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, bak terbuka membawa penumpang dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif, persuasive dan juga humanis,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, pihak kepolisian akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama.
“Mari kita patuhi bersama aturan dan rambu lalu lintas, untuk keselamatan dan kepentingan kita bersama,” demikian AKP Rikky Operiady. (MN-2)









