MASAPNEWS – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar simulasi pemungutan
suara dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Hari ini kita laksanakan simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata
rantai penyebaran COVID-19,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah,
Harmain Ibrohim, Senin.
Diantara penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan pada simulasi tersebut
seperti masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib
menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di lokasi yang
disiapkan petugas.
Saat akan masuk ke area TPS, setiap warga dilakukan pengecekan suhu tubuh,
kemudian diberikan sepasang sarung tangan sekali pakai yang disiapkan
penyelenggara. Penyelenggara juga menyiapkan hand sanitizer yang dapat
digunakan masyarakat di lokasi pemungutan suara.
Saat berada di lokasi tunggu waktu giliran pemungutan suara, antar warga juga
harus berlakukan jarak fisik. Usai mencoblos jari pemilih tidak lagi dicelupkan
ke tinta melainkan ada petugas yang bertugas meneteskan tinta ke jari pemilih.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan interaksi dan penggunaan peralatan
pemungutan suara secara bergantian.
Pada simulasi tersebut juga diperagakan ada warga yang saat diperiksa petugas,
suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celcius sehingga yang bersangkutan harus
melakukan pemungutan suara di bilik khusus.
“Jadi nantinya di setiap TPS ada empat bilik suara. Tiga untuk warga yang
suhu tubuhnya normal dan satu bilik di khususkan bagi mereka yang suhu tubuhnya
di atas 37,3 derajat celcius. Nantinya setiap tempat pemungutan suara juga akan
dilengkapi satu set hamzat,” katanya.
Acara simulasi yang dilaksanakan disalah satu hotel di Palangka Raya itu
sendiri diikuti oleh seluruh komisioner KPU Kalteng dan para komisioner dan
staf KPU kabupaten/kota di provinsi setempat.
“Komisioner dan staf KPU dari kabupaten/kota juga ikut hadir sebagai bekal
nantinya mereka melaksanakan simulasi sebagai bentuk mematangkan persiapan
proses pemungutan suara hingga penghitungan suara,” katanya.
Harmian pun mengingatkan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah untuk hadir
di TPS pada 9 Desember 2020 untuk menggunakan hak suara tanpa harus was-was
dengan penyebaran COVID-19.
“Kita akan pastikan proses pemungutan suara aman dari COVID-19 karena
setiap petugas dan proses yang dilewati selalu menerapkan protokol kesehatan
yang ketat,” kata Harmain. (ANT/MN-3)









