Selamat Pagi | Kamis, Mei 21, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Nasional

Pengamat Hukum Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab Sekembalinya Ke Indonesia

adminmasap by adminmasap
November 10, 2020
in Nasional
0
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
29
SHARES
220
VIEWS






MASAPNEWS,- Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menyebutkan banyak pihak yang mempertanyakan apakah setelah ini polisi akan kembali memproses kasus hukum yang banyak dituduhkan kepada Rizieq Shihab sekembalinya ke Indonesia, pada Selasa, 10 November 2020.

Chudry Sitompul di Jakarta, Selasa, menilai kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq tidak lantas batal hanya karena ia berada di negara lain.‎ Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) itu kembali ke Indonesia setelah menetap 3,5 tahun  di Arab Saudi.

“Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum,” kata Chudry.

Kalaupun sudah di-SP3 atau dihentikan, bisa dibuka kembali asalkan ada bukti-bukti baru. Kalau Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya kembali dibuka, bisa mengajukan praperadilan.‎

Chudry berharap polisi transparan jika kasus Rizieq ditindaklanjuti lagi. Sehingga bisa menghilangkan persepsi buruk pada kepolisian.
‎
“Memang perlu transparan, kan nanti juga ada pengacaranya kalau misalnya dia jadi tersangka. Jadi hak setiap orang didampingi. Kalau misalnya jadi saksi tidak harus didampingi,” katanya.

Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun kemudian dihentikan atau SP3.

Pada November 2015, Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda ‘sampurasun’‎‎. Selain itu, ‎ia sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ‎
‎
Sedangkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan ‎rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak ada yang mempermasalahkan.

Ia berharap tidak ada yang perlu meramaikan secara berlebihan dari kepulangan Rizieq.
‎
“Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan,” ujar Meutya.

Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan. Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri. (ANT/MN-2)

Previous Post

Delapan akun medsos diduga sebar video mirip Gisel diselidiki polisi

Next Post

Teras Narang minta ICDN ikut menjawab tantangan kekinian Suku Dayak

Related Posts

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih
Nasional

Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih

April 16, 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian

Januari 13, 2025
Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-4 MUI di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Kemenag upayakan pendidikan guru dalam jabatan rampung 2026

Januari 3, 2025
Sejumlah anggota Paskibraka 2024 mengibarkan duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden Jokowi berterima kasih, upacara HUT RI di IKN berjalan baik

Agustus 17, 2024
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat menyampaikan keterangan terkait hasil rapat persiapan HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

Presiden beri perhatian khusus mantan presiden hadir di HUT Ke-79 RI

Juni 10, 2024
Tangkapan layar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas dalam acara daring seputar PPDB DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Kamis (6/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Nasional

DKI: Peserta didik yang diterima PPDB Bersama tak bisa mundur

Juni 6, 2024
Next Post
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat memberikan arahan dalam rapat kerja nasional (rakernas) ICDN I melalui virtual, Palangka Raya, Selasa (10/11/2020). (ANT/IST)

Teras Narang minta ICDN ikut menjawab tantangan kekinian Suku Dayak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.