MASAPNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) meyakinkan masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) agar tidak takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2020.
“Nantinya proses pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2020 mendatang menjamin kesehatan dan keselamatan petugas, pemilih, dan masyarakat,” ucap Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja di Kuala Kurun, Minggu (6/12/2020).
Dia menjelaskan, mekanisme pemungutan suara tetap dilaksanakan seperti biasa. Akan tetapi, ada protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 yang harus dijalankan oleh setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Artinya, ujar dia, pemilih diharapkan untuk tidak takut datang ke TPS pada hari H nanti, karena KPU berusaha menjamin penerapan protokol kesehatan dilaksanakan saat proses pemungutan suara.
Dia memastikan penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara, namun juga saat pendistribusian logistik, baik itu logistik pemilihan maupun logistik protokol kesehatan.
Guna meyakinkan masyarakat agar tidak takut datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara, KPU Kalteng melakukan sosialisasi ke Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas pada Sabtu (5/12/2020) lalu.
Dalam sosialisasi yang difasilitasi KPU Gumas tersebut KPU Kalteng menggandeng Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Hendri, MPd. dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto mengatakan, penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan oleh KPU. Jika tidak diterapkan, masyarakat dapat melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Ombudsman.
“Pada pelaksanaan pemungutan suara nanti wajib menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak, masyarakat dapat mengadu ke Bawaslu atau Ombudsman,” tandas Biroum. (MN-3)









