Selamat Siang | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Sebar ujaran kebencian, simpatisan FPI di Kalteng ditangkap polisi

adminmasap by adminmasap
Desember 23, 2020
in Berita Daerah, Kriminal
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan postingan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tersangka FA melalui media sosial yang dikelola yang bersangkutan pada saat jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (23/12/2020). (ANT/IST)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan postingan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tersangka FA melalui media sosial yang dikelola yang bersangkutan pada saat jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (23/12/2020). (ANT/IST)

27
SHARES
210
VIEWS






MASAPNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap oknum simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berinisial FA (30) karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Pasma Royce di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, FA diamankan di Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya pada Selasa (15/12/2020).

“Postingan yang berhasil ditemukan di Instagram atas nama sry_mutmut_zee itu terbukti melakukan tindak pidana bidang ITE dan memenuhi unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” kata Hendra Rochmawan saat jumpa pers di Polda Kalteng.

Di lokasi yang sama, Pasma Royce menjelaskan, dalam media sosial yang menjiplak akun milik orang lain itu banyak ditemukan postingan yang mengandung kebencian kepada pemerintah, masyarakat bahkan salah satu ulama terkenal yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan yakni almarhum ‘Abah Guru Sekumpul’ atau KH Zaini Abdul Ghani.

Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, diperoleh informasi bahwa FA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana Undang-Undang ITE penyidik banyak mendapatkan bukti selain foto ujaran kebencian.

“Tidak hanya foto saja ujaran kebencian yang dibuatnya, tetapi dalam bentuk video berikut teks atau captionnya mengandung kata-kata kebencian,” bebernya.

Pemuda yang memang mengaku simpatisan FPI itu, sambung Dirreskrimsus Polda Kalteng, adalah seorang warga yang tidak pernah bersosialisasi di lingkungan masyarakat, namun media sosial merupakan tempatnya berkomunikasi selama ini.

“Terbukti, dari seorang FA kami telah menemukan 35 akun dari sejumlah handphone yang dimilikinya dan juga sudah kita sita sebagai barang bukti dari perbuatannya itu,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kalau ancaman pidana dari Pasal tersebut yakni kurungan paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” tandas Pasma. (ANT/MN-3)



Previous Post

PUPR Kalteng siapkan 16 Posko Siaga Jalur Jalan jelang libur Natal

Next Post

Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

Related Posts

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Next Post
Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin (kemeja putih) dan lainnya saat memantau pembenahan shelter Taman Kota Kuala Kurun, awal Desember 2020 lalu.

Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.