Selamat Pagi | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Diduga ketahuan mencuri, seorang pemuda di Gumas bunuh lansia pemilik toko sembako

adminmasap by adminmasap
Mei 14, 2021
in Gunung Mas, Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan (kiri) dan personel polisi mengamankan HN (kiri kedua) di Mapolres Gumas. (IST)

Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan (kiri) dan personel polisi mengamankan HN (kiri kedua) di Mapolres Gumas. (IST)

52
SHARES
403
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang pemuda berinisial HN (19) diduga melakukan pencurian dan membunuh seorang perempuan lanjut usia di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

HN yang merupakan warga Kecamatan Damang Batu diduga membunuh korban yang merupakan pemilik toko sembako, karena ketahuan saat menjalankan aksinya di kediaman korban.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah korban di Tumbang Ponyoi. Diduga HN ketahuan oleh korban saat mencuri, sehingga nekat menghabisi nyawa korban.

Pada tubuh korban terdapat luka tusuk sebanyak tujuh mata luka, yang mengakibatkan korban mengeluarkan banyak darah sehingga nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis malam (13/5/2021) membenarkan kejadian tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, pelaku  berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gumas dan Polsek Kahut, di Tumbang Ponyoi pada Kamis (13/5/2021), sekitar pukul 03.30 WIB,” ucapnya.

Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (MN-3)

Previous Post

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Gumas tetap terapkan prokes

Next Post

Ketua DPRD: Masuk Gumas perlu tunjukan suket bebas COVID-19

Related Posts

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar memberi keterangan kepada awak media, usai memimpin RDP dengan tiga perusahaan batu bara, di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (31/5/2021). (ANT/IST)

Ketua DPRD: Masuk Gumas perlu tunjukan suket bebas COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.