MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta mengevaluasi penyebab rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu.
“Kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dipimpin oleh bupati dan wakil bupati yang baru untuk melakukan evaluasi kinerja di setiap unit kerja atau usaha, sehingga dengan cepat dapat diketahui kendala-kendala yang menghambat peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana di Sampit, Kamis.
Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur, disebutkan bahwa PAD pada 2020 lalu sebesar Rp232.885.875.083,89 atau sebesar 55,70 persen dari target sebesar Rp418.095.783.674,00 atau kurang sebesar 44,30 persen.
Dari laporan tersebut, Fraksi Nasdem mempelajari bahwa realisasi pajak daerah adalah yang paling kecil penerimaannya yaitu hanya 24,89 persen.
Biasanya pajak daerah selalu mendominasi dalam pendapatan asli daerah, khususnya dari bidang kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Kami berharap ini dievakuasi sehingga bisa diperbaiki agar penerimaan PAD pada 2021 ini bisa meningkat, bahkan melampaui target,” harap Syahbana. (ANT/MN-3)









