Selamat Siang | Selasa, Oktober 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Pengisian perangkat desa di Gumas sesuai Permendagri

adminmasap by adminmasap
Juni 9, 2021
in Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (9/6/2021). (IST)

Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (9/6/2021). (IST)

32
SHARES
245
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa proses pengisian perangkat desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Secara teknis diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menjelaskan, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon (balon) perangkat desa dilakukan oleh kepala desa (kades). Hasil penjaringan dan penyaringan balon perangkat desa minimal dua orang yang memenuhi syarat calon, dikonsultasikan kepada camat.

Camat hanya memberi rekomendasi tertulis terhadap calon perangkat desa yang berisi persetujuan atau penolakan. Rekomendasi camat tersebut sebagai dasar kades dalam menerbitkan Keputusan Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa.

“Apabila dalam melaksanakan tugasnya aparat desa tidak mematuhi ketentuan dan peraturan, serta tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban semestinya, maka dapat dilakukan evaluasi dan sewaktu-waktu dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Sebelumnya, Juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) DPRD Gumas Espriadi mengatakan pihaknya menyarankan agar ada perubahan yang jelas dalam hal kewenangan kades.

Kewenangan yang dimaksud adalah dalam hal memilih perangkat desa, kata Espriadi saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar bupati, pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

“Berdasarkan penemuan kami di beberapa desa saat melakukan reses, banyak terjadi permasalahan hubungan kerja antara kades dan aparatnya,” ucap politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

Dia menyebut, hal itu terjadi akibat adanya kewenangan camat dalam hal menyeleksi aparat desa, sehingga banyak aparat desa yang berani melawan kades dengan alasan sudah lolos seleksi kecamatan.

“Usul konkrit kami adalah memberikan hak otonom kepada kades untuk memilih aparat desa, tanpa campur tangan camat,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (ANT/MN-3)

Previous Post

Pembangunan listrik desa di 6 desa/kelurahan di Gumas segera direalisasikan

Next Post

Anggota DPRD Gumas: Beasiswa Gunung Mas Pintar harus tepat sasaran

Related Posts

Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat

Oktober 5, 2026
Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan

Oktober 3, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Oktober 1, 2026
Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

September 30, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan.

Anggota DPRD Gumas: Beasiswa Gunung Mas Pintar harus tepat sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.