MASAPNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau mengamankan dua pasang pemuda di sebuah kamar kos, di Kelurahan Bulik, Sabtu malam (28/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasangan bukan suami istri itu terjaring razia petugas saat sedang asyik berkumpul di dalam kamar kos. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan pemuda tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau untuk pembinaan.
“Mereka kita lakukan pendataan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupate Lamandau Triadi melalui akun WhatsApp, Minggu (29/8/2021).
Diakui Triadi, dari hasil pemeriksaan dua orang sepasang ini sudah dewasa, dan bukan lagi pelajar. Razia ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos.
Mereka yang terjaring akan diberikan sanksi tegas. Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau juga akan memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pemahaman, agar lebih memperhatikan kondisi anak.
Ditegaskan Triadi, razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras dan obat terlarang di kamar kos, sesuai laporan dari warga masyarakat setempat yang resah akan aktivitas remaja tersebut. Razia akan lebih diintensifkan sebagai upaya pencegahan.(HY/MN-2)









