MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Irwansah dan lainnya mencanangkan Desa Petang Bahandang Kecamatan Kurun sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, Rabu (8/9/2021).
Bupati Gumas mengatakan, pencanangan Petak Bahandang sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila diprakarsai oleh Polres Gumas.
“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres beserta jajaran, camat, dan kepala desa, yang telah mencanangkan desa anti narkoba ini,” ucap dia.
Dia berharap, Petak Bahandang bisa memberikan contoh untuk desa yang lainnya agar bebas dari narkoba dan mengamalkan nilai-nilai pancasila.
“Desa dan warganya bebas dari narkoba, dan yang terpenting adalah komitmen untuk pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur orang nomor satu di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas mengatakan pihaknya akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Oleh sebab itu, seluruh pihak di Kabupaten Gumas, termasuk para kades dan perangkat desa, diminta untuk membantu polisi dalam memerangi narkoba.
Lainnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo mengatakan tujuan terbentuknya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba adalah untuk menangkal pengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta terciptanya masyarakat yang sehat tanpa narkoba dan mampu berkarya bagi nusa dan bangsa.
“Sedangkan tujuan dibentuknya Lewu Pancasila adalah untuk meningkatkan kerukunan dan sikap toleransi antarumat beragama, serta melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tandasnya. (GCM/MN-2)









