MASAPNEWS – Dewan Pegawas (Dewas) PDAM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh jajaran Direksi PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Selasa (31/8/2021).
Ketua Dewas PDAM Kabupaten Gumas Yantrio Aulia saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (1/9/2021), mengatakan bahwa pada rapat koordinasi tersebut agenda yang dibahas adalah mengeni Rencana Bisnis PDAM, kondisi eksisting PDAM Kabupaten Gumas, serta terkait dengan tindak lanjut maraknya pengaduan masyarakat terhadap kelancaran air PDAM.
“Pada rapat koordinasi tersebut, Dewas memberikan saran dan masukan kepada Direksi PDAM, antara lain agar Direksi PDAM segera membuat Peta jaringan berbasis GIS, sehingga memudahkan dalam pengelolaan jaringan,” ucap dia.
Dewas juga mewajibkan semua IKK untuk membuat akun pengaduan berbasis media sosial, sebagai media pengaduan pelanggan selain pengaduan yang berbasis konvensional.
Khusus untuk PDAM Kuala Kurun, Dewas meminta agar tingkat kehilangan atau kebocoran air dapat ditekan, untuk memaksimalkan kapasitas produksi dan pelayanan mengingat PDAM Kuala Kurun yang sudah over kapasitas.
Selain itu, Direksi PDAM diminta untuk merasionalkan kembali rencana bisnis yang ada, sesuai dengan kondisi eksisting yang riil.
Kemudian, respon terhadap keluhan masyarakat terkait tidak mengalirnya air di ruas jalan tertentu agar secepatnya diambil tindakan perbaikan, sehingga air dapat kembali mengalir, dan penataan aset-aset PDAM di seluruh wilayah Kabupaten Gumas.
Selanjutnya Direksi PDAM segera memberikan jawaban atau rencana tindak lanjut dari hasil audit BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Tahun Buku 2020, dan hal-hal lain yang nantinya akan dituangkan dalam saran Dewas secara tertulis untuk ditindak lanjuti.
“Direksi dan jajarannya berjanji akan segera merespon pengaduan masyarakat, serta akan melaksanakan saran dan rekomendasi dari Dewas, termasuk bersama-sama mengawal rencana penambahan kapasitas IPA di Kuala Kurun yang berkapasitas 50 liter/detik, yang saat ini sudah masuk dalam usulan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya. (GCM/MN-3)









