MASAPNEWS-Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Riko Porwanto, S.STP mengaprisiasi seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021
“Setelah melalui pembahasan bersama tahap demi tahap antara Eksekutif dan Legislatif, maka Ranperda itu sudah di tandatangani bersama dalam sidang Paripurna 4 masa sidang I Tahun 2021/2022 yang baru saja dilaksanakan oleh DPRD setempat,” ujar Wabup Riko Porwanto, S.STP, Jumat (24/9/2021).
Riko menambahkan, setelah melalui tahapan, maka proses selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. Dimana Ranperda APBD-P Kabupaten Lamandau TA 2021 agar mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, maka Perda tersebut nantinya akan menjadi pendoman dan panduan untuk melakukan perbaikan agar WTP dapat dipertahankan untuk menjadikan instrumen dalam melaksanakan pembangunan, ungkap Riko.
Diakui Wabup, pihaknya terus bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya semakin lebih baik. Karena selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.
“Maka dengan demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral,” kata Riko.
Mantan camat terbaik ini berharap, bahwa kekompakan, semangat, kerjasama dan suasana saling pengertian patut dipertahankan oleh semua pihak, demi percepatan pencapaian pelaksanaan program tahun 2021 menuju terwujudnya Kabupaten Lamandau Juara.(hy)









