MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati menyebut pemerintah daerah (pemda) harus memberi perhatian serius terhadap keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Pemda harus memberi perhatian serius terhadap keberadaan Satpol PP, agar instansi ini bisa mengawal perda,” ucap Darmawati saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (16/10/2021).
Dia menuturkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim bersama eksekutif sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Nantinya dalam Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat banyak hal yang mengharuskan pemda memberi perhatian serius terhadap Satpol PP agar bisa mengawal perda tersebut.
Darmawati yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim menyebut, pemenuhan personel atau sumber daya manusia Satpol PP akan menjadi perhatian bagi pemda.
“Pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan seperti kantor yang representatif, Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada dan lainnya,” tandasnya. (ANT/MN-2)









